You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

HARI KEDUA BEKERJA PEMERINTAH DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN MENGHADIRI UNDANGAN HALAL BI HALAL YANG DIADAKAN KECAMATAN BALONGBENDO

Operator 17 April 2024 Dibaca 55 Kali
HARI KEDUA BEKERJA PEMERINTAH DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN MENGHADIRI UNDANGAN HALAL BI HALAL YANG DIADAKAN KECAMATAN BALONGBENDO

Pemerintah Desa Bakungtemenggungan diHari kedua masuk bekerja  Perangkat Desa se Kecamatan Balongbendo  dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kecamatan Balongbendo ( FORKOPIMKA ) diawali dengan menggelar Halal Bi Halal yang dilaksanakan Rabu pagi (17/04/2024) di Pendopo Kecamatan Balongbendo.

Icha Sri Hardianti Rukmana selaku Kaur Perencanaan Desa Bakungtemenggungan selesai Halal Bi Halal mengatakan Halal bi halal merupakan tradisi yang sampai saat ini masih dilakukan oleh masyarakat IndonesiaKhususnya di wilayah Kecamatan Balongbendo.

“Halal Bihalal sendiri memiliki makna membersihkan hati dari kesalahan yang pernah dilakukan selain itu halal bihalal juga merupakan wadah silaturahmi. Halal bihalal tradisi turun menurun di seluruh Indonesia.”terangnya.

Ditambahkannya, sebagai orang Indonesia, sudah umum dan wajib menjaga silaturahim antar sesama. Disamping itu, saat Idul Fitri seperti halal bi halal ini merupakan momen berkumpul bersama keluarga tidak hanya yang beragama muslim namun juga seluruh agama berkumpul bersama keluarga besarnya.

“Saya rasa setelah libur panjang, teman-teman sudah seharusnya kembali bekerja. Tadi masih ada beberapa yang masih ijin baik itu sakit maupun ijin keperluan lainnya, Dengan sistem WFH tetap dapat menjalankan tugas dan kewajibannya jelasnya.@ Icha Sri Hardianti Rukmana ( karjon )

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%