
(MUSDES) pembentukan pengurusan Koperasi Merah Putih
Pada Hari/Tanggal: Sabtu, 12 April 2025
Waktu: 19.00 WIB – selesai
Bertempat di : Pendopo Balai Desa Bakungtemenggungan
________________________________________
1. Pembukaan
Rapat dibuka oleh Bapak Abu Dawud, S.Ars selaku Kepala Desa Bakungtemenggungan. Beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan menjelaskan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
________________________________________
2. Sambutan
• Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan dukungan atas pembentukan koperasi demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan keamanan desa melalui kegiatan ekonomi yang produktif.
• Ketua BPD menyampaikan harapan agar koperasi ini dikelola secara transparan dan profesional.
• Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak H. Kayan, SH memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat atas inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Dalam sambutannya, beliau juga berjanji akan mendukung penuh dari sisi regulasi maupun anggaran jika diperlukan untuk pengembangan koperasi ini ke depannya.
________________________________________
3. Pemaparan Tujuan Musdes
Disampaikan oleh Bapak Kepala Desa mengenai urgensi pembentukan koperasi sebagai sarana meningkatkan perekonomian warga, khususnya dalam sektor perdagangan dan simpan pinjam.
________________________________________
4. Diskusi dan Tanya Jawab
Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan, pertanyaan, dan usulan terkait koperasi. Isu utama yang dibahas meliputi:
• Syarat keanggotaan koperasi
• Jenis usaha koperasi
• Sumber permodalan awal
• Mekanisme pengawasan dan pelaporan
________________________________________
5. Pembentukan Pengurus Koperasi
Secara musyawarah mufakat, ditetapkan nama-nama pengurus sementara sebagai berikut:
• Ketua: Bapak Agus Sugiarto
• Yudi Purnomo
• Hari Prasetyo
• Andi Setyo Wanto
• Umamik
• Rini Esty Utami
• Fina Rohmatul Ummah
• Roikatul Jannah
• Puri Dwi Astutik
Untuk jabatan pengurus lainnya menyusul di rembuk bersama. Pengurus ini diberi mandat untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta melakukan pendaftaran koperasi ke Dinas terkait.
________________________________________
6. Penutup
Rapat ditutup pada pukul 22.00 WIB oleh Kepala Desa. Semua pihak diharapkan mendukung pengurus terpilih demi keberhasilan Koperasi Merah Putih.
Dokumentasi dan Notulen
Notulen ini disusun oleh Sekretaris Desa dan akan menjadi arsip resmi kegiatan Musdes.
________________________________________
Disetujui oleh:
Kepala Desa Bakungtemenggungan
Abu Dawud, S.Ars


