You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

(MUSDES) pembentukan pengurusan Koperasi Merah Putih

Operator 16 April 2025 Dibaca 74 Kali
(MUSDES) pembentukan pengurusan Koperasi Merah Putih

(MUSDES) pembentukan pengurusan Koperasi Merah Putih
Pada Hari/Tanggal: Sabtu, 12 April 2025
 Waktu: 19.00 WIB – selesai
Bertempat di : Pendopo Balai Desa Bakungtemenggungan
________________________________________
1. Pembukaan
Rapat dibuka oleh Bapak Abu Dawud, S.Ars selaku Kepala Desa Bakungtemenggungan. Beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan menjelaskan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
________________________________________
2. Sambutan
•    Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan dukungan atas pembentukan koperasi demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan keamanan desa melalui kegiatan ekonomi yang produktif.
•    Ketua BPD menyampaikan harapan agar koperasi ini dikelola secara transparan dan profesional.
•    Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bapak H. Kayan, SH memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat atas inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Dalam sambutannya, beliau juga berjanji akan mendukung penuh dari sisi regulasi maupun anggaran jika diperlukan untuk pengembangan koperasi ini ke depannya.
________________________________________
3. Pemaparan Tujuan Musdes
Disampaikan oleh Bapak Kepala Desa mengenai urgensi pembentukan koperasi sebagai sarana meningkatkan perekonomian warga, khususnya dalam sektor perdagangan dan simpan pinjam.
________________________________________
4. Diskusi dan Tanya Jawab
Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan, pertanyaan, dan usulan terkait koperasi. Isu utama yang dibahas meliputi:
•    Syarat keanggotaan koperasi
•    Jenis usaha koperasi
•    Sumber permodalan awal
•    Mekanisme pengawasan dan pelaporan
________________________________________
5. Pembentukan Pengurus Koperasi
Secara musyawarah mufakat, ditetapkan nama-nama pengurus sementara sebagai berikut:
•    Ketua: Bapak Agus Sugiarto
•    Yudi Purnomo
•    Hari Prasetyo
•    Andi Setyo Wanto
•    Umamik
•    Rini Esty Utami
•    Fina Rohmatul Ummah
•    Roikatul Jannah
•    Puri Dwi Astutik 
Untuk jabatan pengurus lainnya menyusul di rembuk bersama. Pengurus ini diberi mandat untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta melakukan pendaftaran koperasi ke Dinas terkait.
________________________________________
6. Penutup
Rapat ditutup pada pukul 22.00 WIB oleh Kepala Desa. Semua pihak diharapkan mendukung pengurus terpilih demi keberhasilan Koperasi Merah Putih.
Dokumentasi dan Notulen
Notulen ini disusun oleh Sekretaris Desa dan akan menjadi arsip resmi kegiatan Musdes.
________________________________________
Disetujui oleh:
Kepala Desa Bakungtemenggungan
Abu Dawud, S.Ars

slot gacor

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.816.210.639,00 Rp 2.898.015.250,00
62.67%
Belanja Desa
Rp 1.257.483.458,00 Rp 2.790.617.341,00
45.06%
Pembiayaan Desa
Rp 76.776.942,00 Rp -110.742.958,00
-69.33%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 121.500.000,00 Rp 186.000.000,00
65.32%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 36.000.000,00
41.67%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 210.200.211,00 Rp 525.500.526,00
40%
Alokasi Dana Desa
Rp 257.653.098,00 Rp 516.528.724,00
49.88%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000.000,00 Rp 610.000.000,00
98.36%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 41.700.000,00 Rp 77.900.000,00
53.53%
Bunga Bank Desa
Rp 2.755.730,00 Rp 5.000.000,00
55.11%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 526.067.268,00 Rp 1.379.784.086,00
38.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 646.768.982,00 Rp 944.316.322,00
68.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.600.000,00 Rp 96.648.727,00
13.04%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 19.347.208,00 Rp 243.748.141,00
7.94%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 52.700.000,00 Rp 126.120.065,00
41.79%