You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

KERJA SAMA DISPENDUKCAPIL KABUPATEN SIDOARJO DAN DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN BUKA LAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Operator 14 Juni 2024 Dibaca 77 Kali
KERJA SAMA DISPENDUKCAPIL KABUPATEN SIDOARJO DAN DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN  BUKA LAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Dengan adanya aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) di Desa Bakungtemenggungan, Kecamatyan Balongbendo membuka jalan inovasi digital berbentuk aplikasi yang dikembangkan dispendukcapil.  dan nantinya menjadi salah satu rumah bagi surat surat dan indentitas digital bagi warga Indonesia khususnya warga Desa Bakungtemenggungan Ujar Lay Lara Lorenty Kasie pelayanan Desa Bakungtemenggungan.

Untuk melakukan aktivasi aplikasi, warga Desa Bakungtemenggungan hendaknya mengaktifkan IKD wajib mendownload aplikasi IKD  di play store. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan penting seperti ponsel menggunakan OS Android 8.0. Mengisi NIK, email aktif dan paten serta nomor HP. Sebelum itu kita diwajibkan untuk verifikasi kesesuaian wajah. Menurut salah satu petugas Di Desa Bakungtemenggungan, kelebihan dari IKD merupakan portal surat seperti KTP, BPJS, Vaksin, Kartu Keluarga dan kedepannya seiring dikembangkan akan ada SIM digital, dan layanan lainnya dalam satu apps IKD. Saat ini jika kita tidak membawa KTP atau Pelayanan yang lain kita bisa membuka aplikasi tersebut tanpa khawatir kita tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya.

Lay Lara Lorenty menyatakan bahwa sampai tanggal 14 Juni 2024 ini  aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) penduduk Desa Bakungtemenggungan sudah mencapai lebih dari Seribu (1000) data penduduk.

Dalam Hal ini karena antusias warga Desa Bakungtemenggungan sangat tinggi, pemerintah Desa Bakungtemenggungan sudah mengajukan perpanjangan trial aktivasi kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sidoarjo, karena batas waktu aktivasi Di Desa Bakungtemenggungan terakhir pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2024.

Besar harapan Pemerintah Desa Bakungtemenggungan dapat perpanjangan waktu mengoprasikan akun untuk dapat memaksimalkan aktivasi IKD dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%