.jpeg)
Dengan adanya aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) di Desa Bakungtemenggungan, Kecamatyan Balongbendo membuka jalan inovasi digital berbentuk aplikasi yang dikembangkan dispendukcapil. dan nantinya menjadi salah satu rumah bagi surat surat dan indentitas digital bagi warga Indonesia khususnya warga Desa Bakungtemenggungan Ujar Lay Lara Lorenty Kasie pelayanan Desa Bakungtemenggungan.
Untuk melakukan aktivasi aplikasi, warga Desa Bakungtemenggungan hendaknya mengaktifkan IKD wajib mendownload aplikasi IKD di play store. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan penting seperti ponsel menggunakan OS Android 8.0. Mengisi NIK, email aktif dan paten serta nomor HP. Sebelum itu kita diwajibkan untuk verifikasi kesesuaian wajah. Menurut salah satu petugas Di Desa Bakungtemenggungan, kelebihan dari IKD merupakan portal surat seperti KTP, BPJS, Vaksin, Kartu Keluarga dan kedepannya seiring dikembangkan akan ada SIM digital, dan layanan lainnya dalam satu apps IKD. Saat ini jika kita tidak membawa KTP atau Pelayanan yang lain kita bisa membuka aplikasi tersebut tanpa khawatir kita tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya.
Lay Lara Lorenty menyatakan bahwa sampai tanggal 14 Juni 2024 ini aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) penduduk Desa Bakungtemenggungan sudah mencapai lebih dari Seribu (1000) data penduduk.
Dalam Hal ini karena antusias warga Desa Bakungtemenggungan sangat tinggi, pemerintah Desa Bakungtemenggungan sudah mengajukan perpanjangan trial aktivasi kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sidoarjo, karena batas waktu aktivasi Di Desa Bakungtemenggungan terakhir pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2024.
Besar harapan Pemerintah Desa Bakungtemenggungan dapat perpanjangan waktu mengoprasikan akun untuk dapat memaksimalkan aktivasi IKD dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.


