You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGGUNAN DESA ( MUSRENBANGDesa ) TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDesa TAHUN 2025 DAN DAFTAR USULAN RKPDesa 2026

Operator 10 Juli 2024 Dibaca 105 Kali
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGGUNAN DESA  ( MUSRENBANGDesa ) TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDesa TAHUN 2025 DAN DAFTAR USULAN RKPDesa 2026

Rabu, 10 Juli 2024.
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrenbang desa (musrenbangdes) tahun 2024-2025 diselenggarakan di Kantor Desa Bakungtemenggungan dengan melibatkan slot gacor berbagai elemen dan unsur masyarakat. Seperti Bapak Kadus Sedesa Bakungtemenggungan, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, KMPB serta lembaga-lembaga lain yang tergabung dalam Musrenbangdes (Rabu, 10 Juli 2024.) 
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode ini dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.Dalam acara ini dibuka oleh Kepala Desa Bakungtemenggungan dan Ketua BPD Desa Bakungtemenggungan sebagai Moderatornya.Dalam sambutannya Kepala Desa Bakungtemenggungan Abu Dawud,S.Ars Mendelegasikan tupoksi sebagai aparatur Desa, ada beberapa hal yg disampaikan dalam kesempatannya yaitu, permohonan maaf jika ada dalam masa jabatannya masih kurang dalam menentukan kewajibannya sebagai Kepala Desa, dan menekankan kepada semua komponen server thailand untuk selalu berkoordinasi dengan pihak desa ketika ada sesuatu hal yang masih belum jelas untuk secara langsung di tanyakan kepada pihak Desa. Kepala desa juga menegaskan dalam Pembangunan Desa tidak perlu membandingkan degan Desa lain, krn kapasitasnya tidak sama degan semua Desa pada umumnya. Membahas anggaran yang akan dialokasikan ke masing-masing Dusun. Selanjutnya sambutan juga dari Bapak Camat Balongbendo, dalam kesempatan ini  Bapak Farkan jazuli, beliau menyampaikan tentang Musrembangdes, camat Balongbendo berpesan agar semua kegiatan baik yg di tingkat Desa maupun Dusun harus berdasarkan SOP, beliau juga menyinggung tentang Demokrasi arah politik, bahwa dalam berdemokrasi jangan terlalu banyak menanggapi hal-hal yang belum jelas karena bisa membuat kisruh pada pagelaran Pemilukada yang akan datang. 
Selain itu juga pada Musrembangdes ini Ketua BPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal, dalam sambutannya Ketua BPD bapak Kasiadi, ST menyinggung tentang berbagai macam alokasi terhadap yg akan digelontorkan oleh Desa ke masing-masing Dusun, beliau juga menyampaikan tentang Karakter Manusia yg menjadi Ketulusan pada setiap aktivitas harus berdasarkan Niat, niat yang tulus Ikhlas akan tercatat sebagai nilai Ibadah yg berlipat . 
Selanjutnya Agenda tentang Pemaparan berbagai macam Gagasan dan perencanaan Desa yang secara langsung dipandu oleh Ketua BPD, dalam penyampaiannya Paparan Musrenbang Desa slot gacor hal ini Bapak Kasiadi, ST menyinggung ada dua yg akan di bahas yaitu RKPDES Tahun 2025 dan DU RKPDes Tahun 2026 dimana RKPDES ini melingkup beberapa hal seperti: 
1. Penanganan Kemiskinan
2. Ketahanan pangan
3. Bumdes
4. Stunting
5. BOP Pemdes, sedangkan DU RKPDes meliputi tentang 
a. Pertanian
b. Ekonomi dan 
8. Sosial Budaya
Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 semua Bapak Kadus/ RT se Desa Bakungtemenggungan, Ketua Lembaga dan Perwakilan menuliskan tentang berbagai macam Usulan, berikut Lampiran serta Dokumentasinya.(KARJON)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%