You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SERENTAK BERIRINGAN MUSYAWARAH DUSUN DI DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN TELAH DILAKSANAKAN

Operator 03 Mei 2024 Dibaca 96 Kali
SERENTAK BERIRINGAN MUSYAWARAH DUSUN DI DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN TELAH DILAKSANAKAN

Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo,Kabupaten Sidoarjo, Suara warga Dusun Temenggungan,Bakung,Ciro Wetan dan Ciro Kulon dalam Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar pada tanggal 18-21 April 2024. Acara ini diinisiasi untuk merencanakan pembangunan di Desa Bakungtemenggungan dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Ketua Rukun Warga (RW). Musdus ini dijadwalkan sebagai langkah awal menuju Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang merupakan agenda rutinan disetiap tahunnya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai perwakilan masyarakat secara langsung ikut serta dalam memimpin, memberikan saran dan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Ketua RT dan Ketua RW: Merupakan ujung tombak dalam menyampaikan kebutuhan dan aspirasi warga tingkat RT dan RW.
Warga Desa Bakungtemenggungan: Semua warga desa diundang untuk menyuarakan ide, usulan, dan kebutuhan di lingkungan mereka .

Musdus menetapkan prioritas pada kegiatan pembangunan yang belum terdanai di tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan yang mungkin terabaikan dapat diperhatikan dalam perencanaan tahun ini.
Partisipasi Aktif Warga Melalui forum Musdus, warga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam merancang masa depan desa mereka. Dengan merangkul ide dan aspirasi masyarakat, diharapkan rencana pembangunan akan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.

Untuk selanjutnya dalam waktu dekat Delegasi dari masing-masing wilayah  Menuju diacara  Musrenbangdes, Hasil dari Musdus akan dibawa ke Musrenbangdes oleh delegasi yang terdiri dari kurang lebih 10 orang dari masing-masing wilayah yang ditunjuk. Delegasi ini bertanggung jawab menyampaikan usulan dan kebutuhan yang telah disepakati dalam Musdus.
Pelaksanaan  Musrenbangdes dijadwalkan satu atau dua bulan kedepan. Pada tahap ini, usulan-usulan dari masing-masing dusun akan diakomodasi dan diprioritaskan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Melalui Musdus dan Musrenbangdes, Desa Bakungtemenggungan menunjukkan komitmen Kepala Desa untuk membangun bersama-sama dengan melibatkan seluruh warga dalam pengambilan keputusan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan hasilnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bakungtemenggungan.(karjon).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%