
Pemerintah Kecamatan Balongbendo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Desa Bakungtemenggungan menggunakan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2023. Camat Balongbendo melalui Plt Kasi Pemerintahan Bapak Aries budiyanto berbagi tugas dengan Sekretaris Camat (Sekcam) Hary subagio,S.SOS serta Plt Kasi Pembangunan Prasetyo Dwi P.A,A.Md bersama staf menggelar monev secara bergantian ke 20 Desa. Selain mengecek secara langsung pembangunan fisik, monev tersebut juga mengecek tertib administrasi yang dilaksanakan pemerintah salah satunya adalah Desa Bakungtemenggungan .
Menurut Plt Kasi Pemerintahan Bapak Aries budiyanto , monitoring dan evaluasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan monev kemasing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa menggunakan Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini, menurut Plt Kasi Pemerintahan Bapak Aries budiyanto , agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.“Pelaksanaan monev di 20 desa yang ada di Kecamatan Balongbendo.
Lebih lanjut Plt Kasi Pemerintahan Bapak Aries budiyanto mengatakan, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan dana desa sesuai arahan Bupati Sidoarjo H. Achmad Muhdlor Ali,S.IP . Bupati berpesan agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kedesa-desa dalam rangka percepatan pembangunan desa berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat.
Kepada Kepala Desa Bakungtemenggungan Abu Dawud,S.Ars, Plt Kasi Pemerintahan Bapak Aries budiyanto berpesan agar memanfaatkan dan menggunakan anggaran Dana Desa sebaik-baiknya untuk pembangunan desa. Baik itu pembangunan jalan dan jembatan serta fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.“Kami melaksanakan monev, setiap selesai semesteran, kami akan cek hasil pembangunannya dan adminitrasinya. Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan Keuangan Desa Khususnya Dana Desa.