.jpeg)
Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa Bakungtemenggungan serta mengingat pelaksanaan Anggaran Desa yang sudah memasuki enam Bulan Pertama, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Pemerintah Desa pada Selasa, 19/06/24, di Desa Bakungtemenggungan.
Bertempat di Kantor Balai Desa Bakungtemenggungan, SANTOSO yang hari ini mewakili Camat Balongbendo Selaku Sekretaris Kecamatan Balongbendo yang mewakili Camat Balongbendo membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun anggaran 2024 Semester ke-1( satu ). Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Balongbendo di antaranyaBapak Ludi julianto selaku kasi pemerintahan, Bapak Arie selaku kasi bang Kecamatan Balongbendo, Ibu asvi selaku kasi kesos dan Staff Kecamatan .PD,PLD sedangkan peserta monitoring di antaranya, Kepala Desa Bakungtemenggungan, Perangkat Desa dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Bakungtemenggungan,
Dalam kegiatan itu Pihak Kecamatan Balongbendo beserta yang lainnya menegaskan bahwa kegiatan Monev dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggara Pemerintah Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan Desa, evaluasi serta pelaporan. Monitoring dan evaluasi dari tim Kecamatan Balongbendo kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat di butuhkan sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan Kinerja selanjutnya.
”Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya” imbuhnya dalam penyampaian acara.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan terkait pembangunan fisik, telah dilaporkan melalui dokumen pendukung bahwa Dana Desa dan Dana Transfer lainnya di pergunakan untuk kegiatan pemberdayaan, dan penanggulangan bencana alam dan lainnya biar sesuai dengan APBDesa 2024 Desa Bakungtemenggungan.
Kedepan agar tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancer dan sesuai dengan undang-undang yang ada . (Karjon)

