You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA STUNTING DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN KECAMATAN BALONGBENDO,KABUPATEN SIDOARJO MEMBENTUKAN PENGURUS RUMAH DESA SEHAT (RDS)

04 Juni 2024 Dibaca 274 Kali
DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA STUNTING  DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN KECAMATAN BALONGBENDO,KABUPATEN SIDOARJO MEMBENTUKAN PENGURUS RUMAH DESA SEHAT (RDS)

Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa Bakungtemenggungan dengan Narasumber dari Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sidoarjo Bapak Much Saichu yang menjelaskan tentang Konvergensi Pencegahan Stunting. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat (RDS) oleh Kepala Desa Bakungtemenggungan

 

RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa,Sebagaimana bertugas untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa. Pembangunan kesehatan di desa, dalam pelaksanaan Undang Undang Desa, akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang Kesehatan khususnya penurunan angka stunting. Untuk itu, penting apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS). 

Musyawarah Desa sosialisasi dan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat  (RDS) dalam rangka penurunan serta pencegahan stunting di Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo,Kabupaten Sidoarjo dan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat (RDS) dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024 bertempat di Pendopo Balai Desa Bakungtemenggungan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang dihadiri oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas  Kecamatan Balongbendo, Kepala Desa Bakungtemenggungan yang diwakili oleh Sekretaris Desa  beserta Perangkat Desa,BPD,PD PLD,Kader Pembangunan Manuasia (KPM), Bidan Desa, Ketua PKK, Ketua Pokja 4 PKK, Perwakilan masing-masing Posyandu, Perwakilan Kader Posbindu, Karangtaruna, Guru PAUD/ TK serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bakungtemenggungan.(Karjon)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Desa
Rp 100,00 Rp 100,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan