You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA STUNTING DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN KECAMATAN BALONGBENDO,KABUPATEN SIDOARJO MEMBENTUKAN PENGURUS RUMAH DESA SEHAT (RDS)

Operator 04 Juni 2024 Dibaca 66 Kali
DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA STUNTING  DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN KECAMATAN BALONGBENDO,KABUPATEN SIDOARJO MEMBENTUKAN PENGURUS RUMAH DESA SEHAT (RDS)

Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa Bakungtemenggungan dengan Narasumber dari Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sidoarjo Bapak Much Saichu yang menjelaskan tentang Konvergensi Pencegahan Stunting. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat (RDS) oleh Kepala Desa Bakungtemenggungan

 

RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa,Sebagaimana bertugas untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa. Pembangunan kesehatan di desa, dalam pelaksanaan Undang Undang Desa, akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang Kesehatan khususnya penurunan angka stunting. Untuk itu, penting apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS). 

Musyawarah Desa sosialisasi dan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat  (RDS) dalam rangka penurunan serta pencegahan stunting di Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo,Kabupaten Sidoarjo dan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat (RDS) dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024 bertempat di Pendopo Balai Desa Bakungtemenggungan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang dihadiri oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas  Kecamatan Balongbendo, Kepala Desa Bakungtemenggungan yang diwakili oleh Sekretaris Desa  beserta Perangkat Desa,BPD,PD PLD,Kader Pembangunan Manuasia (KPM), Bidan Desa, Ketua PKK, Ketua Pokja 4 PKK, Perwakilan masing-masing Posyandu, Perwakilan Kader Posbindu, Karangtaruna, Guru PAUD/ TK serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bakungtemenggungan.(Karjon)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%