You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

MUSYAWARAH DESA PENGGUNAAN ANGGARAN BK, SERTIFIKASI ASET DESA DAN PENGAMBILALIHAN ASED DESA DARI PEMERINTAH DAERAH

Operator 08 Januari 2025 Dibaca 23 Kali
MUSYAWARAH DESA PENGGUNAAN ANGGARAN BK, SERTIFIKASI ASET DESA DAN PENGAMBILALIHAN ASED DESA DARI PEMERINTAH DAERAH

Musyawarah Desa Bakung Temenggungan
Pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, bertempat di Pendopo Balai Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES). Kegiatan ini merupakan forum utama untuk membahas dan mengambil keputusan strategis terkait pembangunan dan pengelolaan Desa Bakung Temenggungan.
Musyawarah Desa dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Para peserta musyawarah terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan anggotanya, bidan desa, kader posyandu, Ketua PKK beserta anggota, Ketua Karang Taruna, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dan agama yang hadir untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan desa.
Agenda Musyawarah Desa
Musyawarah Desa kali ini membahas sejumlah agenda penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, yaitu:
1.    Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK)
Pembahasan ini mencakup perencanaan alokasi anggaran untuk infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, dan program pemberdayaan masyarakat. Tetapi yang menhadi prioritas utama adalah RELOKASI KANTOR DESA
2.    Sertifikasi Aset Desa
Proses sertifikasi aset desa menjadi prioritas untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset desa, seperti tanah dan bangunan, guna mencegah konflik di masa mendatang.
3.    Pengambilalihan Pengelolaan Puskesmas Pembantu (Pustu)
Rencana pengambilalihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa dengan mengoptimalkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang ada.
Proses dan Diskusi Musyawarah
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Bakung Temenggungan, Abu Dawud, S.Ars, yang menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah aspirasi masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa hasil musyawarah ini diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Dalam sesi diskusi, setiap pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan. Beberapa isu yang diangkat oleh peserta meliputi:
•    Perlunya perbaikan jalan desa untuk mendukung mobilitas warga.
•    RELOKASI KANTOR DESA
•    Usulan pembangunan fasilitas umum seperti tempat bermain anak dan tempat ibadah.
•    Peningkatan dukungan untuk program kesehatan, termasuk pelatihan kader posyandu.
Diskusi berjalan kondusif dengan fokus pada solusi bersama untuk kemajuan desa. Semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan hasil musyawarah secara transparan dan akuntabel.
Hasil Keputusan Musyawarah
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan bersama, beberapa keputusan penting disepakati, yaitu:
•    Penggunaan dana BKK akan difokuskan pada pembangunan relokasi KANTOR DESA, infrastruktur jalan dan perbaikan fasilitas umum.
•    Pelaksanaan Kegiatan sesuai RKPDes TA 2025
•    Penyusunan rencana kerja untuk peningkatan pelayanan Puskesmas Pembantu, termasuk evaluasi fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan.
Penutup
Musyawarah Desa ini diakhiri dengan doa bersama, dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan antar peserta. Kepala desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Dengan hasil musyawarah yang telah disepakati, Desa Bakung Temenggungan optimis dapat melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif, dengan harapan besar agar setiap keputusan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya.(ICRUT)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%