You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

MUSYAWARAG DESA DALAM RANGKA PENGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN TAHUN 2025

Operator 17 Januari 2025 Dibaca 56 Kali
MUSYAWARAG DESA DALAM RANGKA PENGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN TAHUN 2025

Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Bakung Temenggungan: Transparansi Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Tahun 2025
Pada Jumat, 10 Januari 2025, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menggelar kegiatan penting berupa Musyawarah Desa (MUSDES). Acara ini bertempat di Pendopo Balai Desa Bakung Temenggungan dan dimulai pukul 19.00 WIB. Kegiatan tersebut diadakan sebagai forum diskusi utama dalam rangka membahas penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) untuk Tahun Anggaran 2025.
Peserta yang Terlibat
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari masyarakat desa. Undangan resmi yang disampaikan sebelumnya mencakup:
1.    Babinsa (Bintara Pembina Desa).
2.    Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
3.    Perangkat desa setempat.
4.    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya.
5.    Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan anggotanya.
6.    Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
7.    Bidan desa.
8.    Ketua PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
9.    Ketua Karang Taruna.
10.    Para Ketua RT dan RW se-Desa Bakung Temenggungan.
11.    Tokoh masyarakat (Tokmas) dan tokoh agama (Toga) desa.
Rangkaian Kegiatan
Kepala Desa Bakung Temenggungan, Abu Dawud, S.Ars, membuka acara dengan menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa anggaran bantuan dari Kabupaten Sidoarjo ini adalah amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, sesuai kebutuhan dan prioritas desa.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rencana penggunaan anggaran. Beberapa poin penting yang dibahas dalam forum ini meliputi:
1.    Prioritas Pembangunan Desa: Infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam rencana penggunaan anggaran. Usulan mencakup :
•    RELOKASI KANTOR DESA
•    GRAHA TEMENGGUNG
•    PENINGGIAN MAKAM BAKUNG
•    BEDAH WARUNG
2.    Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap usulan dan keputusan terkait anggaran dipastikan melalui musyawarah yang terbuka agar seluruh warga desa memahami penggunaan dana.
Proses Diskusi dan Keputusan
Forum ini berlangsung dinamis, dengan peserta yang aktif menyampaikan pendapat, usulan, dan kritik yang membangun. Diskusi melibatkan pertimbangan berbagai pihak untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
Di akhir acara, seluruh peserta mencapai kesepakatan mengenai rencana alokasi anggaran yang telah disusun. Kesepakatan ini nantinya akan dijadikan dasar dalam realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.
Makna dan Harapan
Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Desa Bakung Temenggungan untuk memberdayakan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membawa manfaat nyata bagi seluruh warga desa.
Dengan pelaksanaan MUSDES yang sukses, Desa Bakung Temenggungan menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.(ICRUT)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%