Monev Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Terkait Realisasi APBDes 2025
Balongbendo — Pemerintah Desa Bakungtemenggungan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 27 Januari 2026, yang bertempat di Ruang Serba Guna Kecamatan Balongbendo.
Kegiatan monev ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud, S. Ars, bersama Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan perangkat desa terkait. Dari pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, kegiatan dipimpin dan dikoordinatori oleh Bapak Ando beserta tim.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bakungtemenggungan berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang profesional serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.