You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PENGESAHAN HASILPENDATAAN SDGs DESA BAKUNG TEMENGGUNGAN TAHUN 2024

Operator 08 Januari 2025 Dibaca 25 Kali
PENGESAHAN HASILPENDATAAN SDGs DESA BAKUNG TEMENGGUNGAN TAHUN 2024

Pengesahan Hasil Pendataan SDGs Desa Bakung Temenggungan Tahun 2024
Pada hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan Pengesahan Hasil Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di Pendopo Balai Desa Bakung Temenggungan pukul 19.00 WIB dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa dan elemen masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan pembangunan berbasis data desa yang berlandaskan pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020. SDGs Desa menjadi panduan strategis dalam mengarahkan pembangunan desa agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan lokal masyarakat desa.
Tujuan dan Konteks SDGs Desa
SDGs Desa, yang merupakan adaptasi dari 17 tujuan SDGs global, telah ditambahkan dengan satu tujuan khusus, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif, sehingga total terdapat 18 tujuan. Pendekatan ini dirancang untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui langkah-langkah strategis yang mengutamakan keberlanjutan, inklusivitas, dan pemberdayaan lokal.
Pendataan SDGs Desa Tahun 2024 di Desa Bakung Temenggungan meliputi aspek ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan, dan penguatan kelembagaan desa. Data yang terkumpul menjadi dasar bagi desa untuk menyusun perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
Peserta dan Jalannya Acara
Acara dihadiri oleh:
1.    Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai representasi keamanan desa.
2.    Pendamping Desa dan Perangkat Desa.
3.    Enumerator SDGs yang bertugas dalam pengumpulan data.
4.    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya.
5.    Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) beserta anggotanya.
6.    Bidan desa, kader kesehatan, dan organisasi masyarakat seperti PKK dan Karang Taruna.
7.    Ketua RT dan RW dari seluruh wilayah Desa Bakung Temenggungan.
Kepala Desa Bakung Temenggungan, Bapak Abu Dawud, S.Ars., membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya hasil pendataan ini sebagai landasan utama perencanaan pembangunan desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa:
“Pendataan SDGs Desa bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk memahami kondisi desa secara menyeluruh. Dengan data yang valid dan akurat, Desa Bakung Temenggungan dapat melangkah lebih mantap dalam mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.”
Diskusi yang dilakukan secara musyawarah mufakat melibatkan partisipasi aktif dari para peserta. Berbagai saran dan masukan konstruktif disampaikan, terutama untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa.
Hasil dan Tindak Lanjut
Dampak dan Tindak Lanjut
Pengesahan ini menjadi tonggak awal bagi Desa Bakung Temenggungan dalam menjalankan program-program prioritas berdasarkan hasil pendataan SDGs. Pemerintah desa berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan yang inklusif, seperti pemberdayaan masyarakat miskin, pengembangan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan ketahanan ekonomi desa.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa bersama lembaga desa dan masyarakat akan menyusun strategi pelaksanaan SDGs, mengintegrasikan program-program prioritas ke dalam dokumen RKPDes dan APBDes 2024. Hal ini bertujuan agar alokasi anggaran desa sepenuhnya mendukung pencapaian target SDGs Desa.
Setelah melalui proses pengesahan, hasil pendataan SDGs Desa Tahun 2024 resmi disepakati oleh seluruh peserta. Data tersebut akan dijadikan landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Adapun prioritas utama pembangunan Desa Bakung Temenggungan meliputi:
1.    Pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
2.    Peningkatan kualitas kesehatan dengan fokus pada layanan kesehatan ibu, anak, dan penanganan stunting.
3.    Pendidikan berkualitas, melalui penguatan infrastruktur pendidikan dan program pelatihan bagi pemuda desa.
4.    Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, seperti program penghijauan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
5.    Penguatan kelembagaan desa, agar desa memiliki kemampuan adaptif menghadapi perubahan zaman.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan mengadakan sosialisasi hasil pendataan kepada masyarakat luas. Selain itu, akan dibentuk tim pelaksana SDGs Desa untuk memastikan program yang dirancang berjalan sesuai rencana.
Penutup dan Komitmen Bersama
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Desa Bakung Temenggungan untuk menjadi desa yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat, diharapkan seluruh target SDGs Desa dapat tercapai, sehingga Desa Bakung Temenggungan dapat menjadi desa yang sejahtera, berkelanjutan, dan mandiri.
Acara ditutup dengan pembacaan doa serta deklarasi komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan SDGs Desa Tahun 2024. Semua peserta menyatakan siap bekerja sama demi keberhasilan pembangunan desa yang lebih baik.(ICRUT)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%