You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERDES Nomor 11 Tahun 2024 APBDesa tahun 2025

Operator 08 Januari 2025 Dibaca 24 Kali
PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERDES Nomor 11 Tahun 2024 APBDesa tahun 2025

Pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menggelar sebuah acara penting bertempat di Pendopo Balai Desa. Acara tersebut adalah Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi momen krusial dalam menetapkan arah pembangunan dan program kerja desa di tahun mendatang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud, S.Ars., sebagai tuan rumah sekaligus penanggung jawab utama. Turut hadir dalam acara ini para perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RT dan RW, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, bidan desa, serta pendamping desa baik lokal maupun regional. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang aman dan kondusif.

Agenda Pengesahan APBDes 2025

Acara dimulai tepat pukul 19.00 WIB, diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Bakungtemenggungan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan pondasi utama dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, dokumen APBDes yang telah dirancang dan dibahas bersama melalui musyawarah desa disahkan secara resmi. Proses ini mencakup pengalokasian dana untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program pemberdayaan ekonomi lokal.

Komitmen Bersama untuk Kemajuan Desa

Pengesahan APBDes ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Desa Bakungtemenggungan yang lebih maju. Kehadiran aparat keamanan, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan program desa, termasuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam setiap tahap implementasi.

Para peserta yang hadir menyambut baik keputusan yang telah diambil dalam forum ini. Hal ini mencerminkan semangat gotong-royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung berbagai program kerja yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Harapan untuk Masa Depan Desa

Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2025, Desa Bakungtemenggungan diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Transparansi dalam pelaksanaan anggaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Program-program prioritas yang telah dirancang diyakini mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Acara ditutup dengan serah terima dokumen APBDes dari Kepala Desa kepada para pemangku kepentingan. Suasana kekeluargaan yang hangat menyelimuti acara ini, menandakan semangat bersama untuk terus membangun Desa Bakungtemenggungan menjadi desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing tinggi di masa depan.(ICRUT)

Dokumen Lampiran

PERDES-APBDesa-2025.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 851.987.631,00 Rp 2.901.015.250,00
29.37%
Belanja Desa
Rp 5,00 Rp 2.927.633.341,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 76.618.095,00 Rp 26.618.096,00
287.84%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 50.500.000,00 Rp 189.000.000,00
26.72%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 36.000.000,00
11.11%
Dana Desa
Rp 562.551.600,00 Rp 937.586.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 52.550.053,00 Rp 525.500.526,00
10%
Alokasi Dana Desa
Rp 165.875.917,00 Rp 516.528.724,00
32.11%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 600.000,00 Rp 610.000.000,00
0.1%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 77.900.000,00
12.84%
Bunga Bank Desa
Rp 1.060.061,00 Rp 5.000.000,00
21.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1,00 Rp 1.379.784.086,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1,00 Rp 1.028.416.322,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1,00 Rp 103.848.727,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1,00 Rp 289.464.141,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 1,00 Rp 126.120.065,00
0%