PENGESAHAN PERDES NOMOR 01 TAHUN 2026 DESA BAKUNGTEMENGGUNGAN
Pemerintah Desa Bakungtemenggungan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi telah melaksanakan kegiatan Pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 01 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 09 Januari 2026, bertempat di Ruang VIP Room R.M. Kembang Redjo, dan dihadiri oleh Kepala Desa Bakungtemenggungan, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Bakungtemenggungan menyampaikan laporan realisasi APBDesa Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada seluruh unsur pemerintahan desa. Setelah melalui pembahasan bersama, laporan tersebut disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Desa.
Dengan disahkannya Perdes ini, Pemerintah Desa Bakungtemenggungan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan bertanggung jawab, demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
#DesaBakungtemenggungan
#Balongbendo
#KabupatenSidoarjo
#PengesahanPerdes
#Perdes2026
#APBDesa2025
#TransparansiAnggaran
#AkuntabilitasDesa
#DesaMembangun
#DesaTertibAdministrasi