You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakungtemenggungan
Desa Bakungtemenggungan

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

MUSDESUS PRIORITAS DANA DESA DAN KETETAPAM KPM BLT DANA DESA TAHUN 2026

Operator 04 Februari 2026 Dibaca 3 Kali
MUSDESUS PRIORITAS DANA DESA DAN KETETAPAM KPM BLT DANA DESA TAHUN 2026

Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan BLT Dana Desa**

Pemerintah Desa Bakungtemenggungan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembahasan dan penetapan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah Desa Khusus tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 29 Januari 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Bakungtemenggungan, dimulai pada pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan MUSDESUS ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pimpinan musyawarah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud, S.Ars, beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam jalannya musyawarah, pimpinan musyawarah membuka acara dan menyampaikan maksud serta tujuan dilaksanakannya MUSDESUS, yaitu untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 serta menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Selanjutnya, Kepala Desa Bakungtemenggungan menyampaikan paparan mengenai rencana penggunaan Dana Desa Tahun 2026, termasuk prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan tetap mengedepankan asas kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan warga desa.

Pada agenda berikutnya, musyawarah membahas secara khusus penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan demokratis dengan memperhatikan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Bakungtemenggungan.

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh peserta MUSDESUS, ditetapkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak 10 (sepuluh) orang. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan, yang akan disalurkan secara rutin selama 12 (dua belas) bulan atau selama satu tahun anggaran 2026.

Seluruh hasil keputusan dalam Musyawarah Desa Khusus ini disepakati secara musyawarah mufakat oleh seluruh peserta yang hadir dan akan dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar pelaksanaan penggunaan Dana Desa serta penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026. Diharapkan dengan adanya keputusan ini, pelaksanaan program Dana Desa dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bakungtemenggungan.

Musyawarah Desa Khusus ditutup dengan doa dan harapan bersama agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dengan baik serta mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 3.552.394.493,00 Rp 2.952.839.152,00
120.3%
Belanja Desa
Rp 3.202.088.745,00 Rp 3.019.694.051,00
106.04%
Pembiayaan Desa
Rp 264.296.842,00 Rp 264.296.842,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.850.000,00 Rp 3.500.000,00
138.57%
Hasil Aset Desa
Rp 183.000.000,00 Rp 186.000.000,00
98.39%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 937.586.000,00 Rp 937.586.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 580.324.428,00 Rp 580.324.428,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 516.528.724,00 Rp 516.528.724,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 1.210.000.000,00 Rp 610.000.000,00
198.36%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 77.900.000,00 Rp 77.900.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 6.205.341,00 Rp 5.000.000,00
124.11%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.314.171.648,00 Rp 1.376.280.086,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.263.811.183,00 Rp 944.316.322,00
133.83%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 71.330.000,00 Rp 93.748.727,00
76.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 440.675.914,00 Rp 492.228.916,00
89.53%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 112.100.000,00 Rp 113.120.000,00
99.1%